Ngebut 120 Km/Jam di Jalan Rusak Dompyong–Karangwangun, Ini Resikonya

Ilustrasi
Foto ilustrasi jalan rusak dompyong
0 Komentar

CIREBON — Kondisi rusak berat di Jalan Dompyong–Karangwangun dinilai sangat membahayakan bagi pengendara, terutama jika dilintasi dengan kecepatan tinggi. Berdasarkan analisis hipotesa keselamatan berkendara, sepeda motor yang melaju hingga 120 km per jam di jalur tersebut berpotensi besar mengalami kecelakaan.

Pada kecepatan tersebut, kendaraan melaju sekitar 33 meter per detik. Dengan kondisi jalan yang berlubang, berlumpur, dan minim penerangan, pengendara hampir tidak memiliki waktu cukup untuk menghindari kerusakan jalan.

Jika roda kendaraan menghantam lubang atau genangan air, motor dapat kehilangan keseimbangan. Risiko seperti ban selip, setang tidak stabil, hingga kendaraan terpental sangat mungkin terjadi. Selain itu, komponen kendaraan seperti velg, ban, dan suspensi juga berpotensi mengalami kerusakan serius.

Baca Juga:Tragedi Maut di Majalengka, 6 Warga Karawang Tewas, Bupati Aep Respon CepatSenyum Elkan Baggott Warnai Kembalinya ke Timnas Jelang FIFA Series 2026, Suporter Ikut Bahagia

Situasi ini semakin berbahaya karena terjadi pada malam hari dengan visibilitas terbatas. Dalam kondisi tersebut, potensi kecelakaan tidak hanya tinggi, tetapi juga dapat berujung pada cedera serius hingga kematian.

Kondisi ini memperkuat kekhawatiran warga terhadap lambannya penanganan jalan rusak di jalur Dompyong–Karangwangun yang hingga kini belum juga diperbaiki.

Alhasil, tiba sudah kita pada satu kesimpulan. Boro-boro melaju hingga 120 km per jam, pada kecepatan 40 km per jam saja pengendara sudah mengalami kesulitan dan kerepotan saat melintasi jalur tersebut. Maka dari itu, untuk Pemkab Cirebon segeralah diperbaiki pasca Lebaran ini sebelum korban semakin banyak berjatuhan. (jay)

0 Komentar