Kurangi Beban Lalu Lintas Selama Libur Idulfitri, Sekitar 1.120 Sopir Angkot di Cibadak Sukabumi Diliburkan

Angkot
1.120 supir angkot di Cibadak, Sukabumi diliburkan saat Lebaran atas arahan gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
0 Komentar

KABUPATEN SUKABUMI – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) atas arahan Gubernur Dedi Mulyadi meliburkan sekitar 1.120 supir angkot yang beroperasi di area Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Langkah ini ditempuh demi mengurangi beban lalu lintas, khususnya di wilayah Cibadak Sukabumi, yang kerap jadi titik kemacetan terutama selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H/ 2026.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Jabar, Diding Abidin, mengatakan setidaknya terdapat enam trayek di Kabupaten Sukabumi, khususnya yang beroperasi di wilayah Cibadak, yang disasar untuk tidak beroperasi selama libur Idulfitri.

Baca Juga:H+2 Lebaran, Ratusan Ribu Kendaraan Padati Jalur Pantura Kota CirebonPolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Cetak Sejarah, Strategi Dua Tahap Disiapkan

Para sopir diminta menghentikan operasionalnya selama tiga hari, yakni pada 23, 24, dan 29 Maret 2026. Hari-hari tersebut disesuaikan dengan prakiraan potensi kepadatan lalu lintas yang akan terjadi.

Sebagai pengganti, Pemda Provinsi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar memberikan kompensasi sebesar Rp200.000 per hari kepada masing-masing sopir, di Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Jadi walaupun tidak menyopir, tetap diberikan kompensasi Rp200.000 per hari. Selama tiga hari, totalnya Rp600.000,” kata Diding, usai kegiatan pendataan sopir angkot penerima kompensasi, di Terminal Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (22/3/2026).

Dengan diberhentikan sementara operasional angkot ini, diharapkan arus lalu lintas bisa lebih lancar, terutama saat arus balik.

Sebelum kompensasi diberikan, Dishub telah mendata para sopir angkot. Proses pendataan dilakukan secara detail agar penyaluran kompensasi tepat sasaran. Data dikumpulkan, divalidasi, kemudian uang kompensasi disalurkan melalui bank agar transparan dan langsung masuk ke rekening penerima.

Koordinasi pun dilakukan dengan Dishub kabupaten serta organisasi angkutan darat (Organda) untuk memastikan hanya sopir aktif yang menerima kompensasi. Adapun, pengaturan pembagian kompensasi menjadi kesepakatan antara sopir dan pemilik angkot.

Program ini pun disambut positif oleh para sopir angkot Cibadak Sukabumi.

Baca Juga:KPK Resmi Kabulkan Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas, Ini AlasannyaSadari Banyak Kekurangan, KDM Minta Maaf kepada Masyarakat Jabar Saat Idulfitri

“Alhamdulillah, setelah diberikan pemahaman, semua menerima dengan baik karena ini untuk kebaikan bersama,” katanya.

Sementara itu, bagi sopir yang tetap beroperasi padahal sudah menerima kompensasi, Diding menyebut pihaknya akan melakukan penertiban secara persuasif. Pun jika masih ada sopir yang belum terdata pada hari ini, dapat langsung berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Sukabumi.

0 Komentar