JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mempertanyakan motif di balik aksi penyiraman air keras yang dilakukan empat oknum TNI terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia mendesak agar penyelidikan mengungkap apakah tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi atau ada perintah dari pihak atasan.
“Hal krusial yang harus dijawab adalah apakah ini murni tindakan individu atau bagian dari rantai komando,” ujar Nasir dikutip dari laman Kompas.com pada Rabu (18/3/2026). Ia menekankan pentingnya menemukan titik terang dalam kasus ini.
Meski mengapresiasi langkah cepat pimpinan TNI yang mengakui keterlibatan anggotanya, Nasir menilai pengakuan ini justru menimbulkan kekhawatiran baru. Menurutnya, kejadian ini mengancam ruang sipil, supremasi hukum, dan akuntabilitas institusi militer.
Baca Juga:Menanti Hilal Syawal 1447 H: Muhammadiyah Tetapkan 20 Maret, Pemerintah Gelar Isbat Hari Ini.Terpeluk Sunyi, Lagu Taubat SP Band Featuring Bams D’Brug Hadir di Malam Kemenangan
Di sisi lain, ia juga memberikan pujian kepada Polri dan TNI yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Nasir percaya, sinergi kedua institusi mampu menjawab keraguan publik mengenai tuntasnya perkara tersebut.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan apakah para pelaku bertindak sendiri atau ada aktor intelektual di baliknya,” imbuh politikus PKS itu. Publik, lanjutnya, berhak mendapatkan kejelasan.
Nasir kemudian mengusulkan agar para terdakwa diadili secara koneksitas jika penyelidikan menemukan keterlibatan warga sipil. “DPR mendorong agar persidangan dilakukan dengan mekanisme pengadilan koneksitas apabila terbukti ada pelaku sipil yang terlibat dalam aksi brutal ini,” jelas Nasir.
Kronologi Serangan terhadap Andrie Yunus
Peristiwa penyiraman terjadi di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan serangan itu menyebabkan luka bakar di beberapa bagian tubuh Andrie.
“Korban mengalami luka di wajah, dada, serta tangan kanan dan kiri. Matanya juga turut terkena cairan keras tersebut,” kata Dimas seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/3/2026). Akibat kejadian ini, Andrie dilarikan ke rumah sakit dan diketahui menderita luka bakar mencapai 24 persen.
Dimas memaparkan, aksi kekerasan terjadi tak lama setelah Andrie selesai merekam sebuah siniar. Kegiatan bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” itu berlangsung di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.
