Wali Kota Bandung Bekukan Perizinan Proyek BRT, Soroti Kualitas Pengerjaan

Wali Kota Bandung Bekukan Perizinan Proyek BRT, Soroti Kualitas Pengerjaan
Wali Kota Bandung Bekukan Perizinan Proyek BRT, Soroti Kualitas Pengerjaan
0 Komentar

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengambil langkah tegas terkait pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT). Ia resmi membekukan seluruh perizinan proyek transportasi publik tersebut.

Keputusan ini diambil setelah Farhan turun langsung meninjau sejumlah titik pengerjaan BRT di lapangan. Dari hasil inspeksi, ia menemukan standar kualitas yang jauh dari kelayakan.

“Pekerjaan BRT itu sangat mengecewakan. Tidak terlihat seperti proyek strategis nasional,” tegas Farhan saat memberikan keterangan pers.

Baca Juga:Polri Diminta Segera Ringkus Eksekutor Penyiraman Air Keras dalam Tujuh HariReuni Hangat Eks DB Radio Cirebon, Dari Kenangan Studio Hingga Jalan Karier Berbeda

Menurutnya, proyek berskala besar ini semestinya dikerjakan dengan kualitas prima. Namun, kondisi di lapangan justru memperlihatkan hasil yang kurang rapi dan tidak mencerminkan standar konstruksi yang baik.

Pembekuan izin ini bersifat menyeluruh. Farhan memastikan tidak ada lagi perizinan yang terbit, termasuk untuk pekerjaan di luar koridor utama, sampai ada perbaikan signifikan.

“Saya memutuskan seluruh izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan pekerjaan di lima titik yang menjadi perhatian,” ujarnya.

Lima titik kritis yang disorot berada di ruas-ruas utama Kota Bandung. Beberapa di antaranya adalah kawasan Jalan Ir. H. Juanda (Dago) dan Jalan Merdeka.

Selain itu, area di Jalan R. E. Martadinata (Riau), tepatnya di depan Taman Pramuka, juga masuk daftar evaluasi. Dua lokasi lainnya berada di kawasan Dago, yakni di sekitar Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah.

Farhan menegaskan, perbaikan di lima titik tersebut harus menjadi prioritas utama. Jika tidak ada perubahan kualitas, pihaknya mengancam akan menolak proyek secara keseluruhan.

“Sampai saat ini hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak proyek BRT jika hasil pengerjaannya masih seperti itu,” kata Farhan.

Baca Juga:ASN Pemkot Cirebon Dilarang Terima atau Memberi THR, Walkot Edo Tegaskan Komitmen Ini157 Perusahaan di Jabar Diadukan Masalah THR

Sebagai langkah formal, Farhan akan menyurati Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Surat tersebut akan memuat hasil temuan di lapangan serta sikap resmi pemerintah kota.

Ia juga menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menunda seluruh proses perizinan terkait BRT. Pembekuan akan terus berlaku hingga pengerjaan di lapangan benar-benar rapi dan sesuai standar.

Farhan berharap kontraktor segera melakukan pembenahan. Ia menekankan pentingnya kualitas infrastruktur transportasi publik, mengingat BRT akan menjadi tulang punggung mobilitas warga Bandung di masa depan.

0 Komentar