JAKARTA– Tekanan kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kian menguat. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak agar para pelaku teknis di lapangan segera ditangkap paling lambat seminggu setelah insiden terjadi pada Kamis (12/3) malam lalu.
Perwakilan TAUD, Alghiffari Aqsa, menyatakan bahwa alat bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Salemba 1, Senen, Jakarta Pusat, dinilai sudah lebih dari cukup untuk membekali penyidik. Rekaman kamera pengawas (CCTV) serta sejumlah barang bukti lain yang telah diserahkan diyakini dapat mengarah pada identitas pelaku.
“Kami optimis kasus ini dapat terungkap, atau setidaknya para pelaku di lapangan dapat dibekuk dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari pasca-kejadian,” ujar Alghiffari di hadapan wartawan.
Baca Juga:Reuni Hangat Eks DB Radio Cirebon, Dari Kenangan Studio Hingga Jalan Karier BerbedaASN Pemkot Cirebon Dilarang Terima atau Memberi THR, Walkot Edo Tegaskan Komitmen Ini
Kuasa hukum korban itu juga mendesak pengusutan kasus ini tidak berhenti di level eksekutor. Pihaknya mendesak kepolisian untuk turut membongkar dalang intelektual di balik peristiwa tersebut. Alghiffari menilai aksi penyerangan terhadap kliennya bukanlah kejahatan biasa, melainkan sebuah upaya pembunuhan yang dirancang rapi.
“Saya meyakini ini adalah aksi percobaan pembunuhan terencana karena sifatnya yang terorganisir. Sulit membayangkan aksi dengan tingkat koordinasi setinggi ini dilakukan oleh warga sipil biasa,” tegasnya.
Menurutnya, pasti ada sosok intelektual di belakang layar, setidaknya pihak yang membiayai aksi biadab tersebut. Ia memperingatkan agar penanganan kasus Andrie Yunus tidak bernasib sama seperti kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang mandek bertahun-tahun.
TAUD juga menyoroti kejanggalan dalam proses olah TKP awal. Alghiffari menyebut bahwa ada barang bukti krusial yang luput dari perhatian tim penyidik saat pertama kali melakukan investigasi di lokasi. “Saat olah TKP, sebuah gelas atau botol yang diduga kuat sebagai wadah cairan keras tidak diamankan oleh petugas,” ungkapnya.
Benda tersebut akhirnya ditemukan oleh anggota Koalisi Masyarakat Sipil dan telah diserahkan kepada pihak berwajib. TAUD meyakini benda itu merupakan alat yang digunakan pelaku untuk menyiram korban. Keyakinan ini diperkuat dengan adanya bau cairan menyengat yang identik dengan bau yang menempel pada pakaian dan helm milik Andrie. “Kami yakin itulah alat yang dipakai untuk menyerang,” tambahnya.
