Kini, LH dan RK terancam jeratan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas). Polisi masih terus mendalami apakah ada korban lain dengan modus serupa yang pernah menjadi sasaran kedua tersangka. (rif/dbs)
Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Pembunuhan di Jalan Dukuh Semar, Dua Pelaku Ternyata Pasangan Suami Istri.
