JAKARTA – Gelombang pemudik Lebaran 2026 diprediksi akan mencapai puncaknya pada Rabu, 18 Maret 2026. Guna mengantisipasi kemacetan parah di jalur arteri maupun tol, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menjadwalkan pemberlakuan sistem satu arah atau one way secara nasional mulai besok pagi.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait dan pihak pengelola jalan tol. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengurai beban kendaraan yang melonjak drastis menuju arah timur Pulau Jawa.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik diperkirakan jatuh pada tanggal 18 Maret. Oleh karena itu, besok mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, kami akan mulai memberlakukan one way nasional,” ujar Irjen Agus saat meninjau titik krusial di KM 57 A Ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (16/3/2026).
Baca Juga:H-4 Lebaran: 70 Ribu Kendaraan Mulai Padati Bandung, Puncak Arus Mudik Diprediksi Esok HariBRIN dan BMKG Kompak Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret
Skema Arus Balik Masih Dinamis
Terkait skema pengaturan lalu lintas untuk arus balik, Irjen Agus menjelaskan bahwa pihaknya masih bersikap fleksibel. Keputusan mengenai penerapan one way untuk arus balik akan sangat bergantung pada hasil pemantauan data riil di lapangan melalui teknologi penghitung lalu lintas (traffic accounting).
Menurutnya, jika infrastruktur teknologi menunjukkan volume kendaraan masih dalam batas terkendali, ada kemungkinan kebijakan akan disesuaikan. “Mungkin bisa berubah menjadi one way nasional kembali atau hanya one way sepenggal pada tahap pertama. Hal ini tentunya akan kami umumkan lebih lanjut, namun yang pasti fokus utama saat ini adalah pengamanan mudik pada tanggal 18 Maret besok,” tambahnya.
Jadwal Contraflow dan Ganjil Genap
Selain kebijakan one way, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah merilis rincian jadwal rekayasa lalu lintas lainnya berupa contraflow dan sistem ganjil genap guna menjamin kelancaran perjalanan masyarakat.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemenhub, berikut adalah detail jadwalnya:
1. Rekayasa Contraflow
Arus Mudik (Tol Jakarta-Cikampek KM 47 – KM 70): * Periode I: Selasa (17/3) pukul 14.00 WIB hingga Jumat (20/3) pukul 24.00 WIB.
Periode II: Sabtu (21/3) pukul 12.00-20.00 WIB dan Minggu (22/3) pukul 09.00-18.00 WIB.
Arus Balik: * Tol Japek KM 70 – KM 47: Senin (23/3) hingga Minggu (29/3).
