Lagi, KPK Gelar OTT di Bulan Ramadhan: Bupati Cilacap Terjaring Operasi Senyap

Bupati Cilacap kena OTT oleh KPK
Foto ilustrasi OTT Bupati Cilacap oleh KPK
0 Komentar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tidak mengendurkan taringnya meski di tengah kekhusyukan bulan suci. Lembaga antirasuah tersebut kembali mengejutkan publik dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026). Penangkapan ini menambah panjang daftar kelam kepala daerah yang melibatkan dugaan yang dilakukan lancung di awal tahun ini.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi langsung perihal pengamanan orang nomor satu di Kabupaten Cilacap tersebut. Meski belum mengungkapkan detail perkara dan barang bukti yang disita, Fitroh menegaskan bahwa tim penindakan saat ini sedang bekerja intensif. Berdasarkan prosedur hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik ​​memiliki waktu krusial 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Syamsul Auliya Rachman beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan.

Kelabu Ramadhan bagi Kepala Daerah

Penangkapan Bupati Cilacap ini menjadi fenomena menarik sekaligus memprihatinkan. Pasalnya, aksi ini merupakan operasi ketiga yang dilakukan KPK tepat pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Syamsul mengikuti jejak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang lebih ditetapkan dulu sebagai tersangka dalam rentetan operasi senyap di bulan yang sama namun pada kasus yang berbeda.

Baca Juga:Penjara Emas di Balik Seragam Dinas: Tragedi SK Ganda, Hedonisme, dan Runtuhnya Moralitas BirokrasiPrediksi Borneo FC vs Persib: Hasil Seri Buat Maung Bandung Sudah Aman di Puncak Klasemen

“Kami terus berkomitmen melakukan pengawasan ketat, terutama di sektor pemerintah daerah. Momentum bulan suci sama sekali tidak mengurangi intensitas kerja tim di lapangan dalam anggota korupsi,” ujar Fitroh dalam keterangan singkatnya di Gedung Merah Putih KPK. (rif/dbs)

0 Komentar