Zakat Fitrah: Jembatan Spiritual Membasuh Jiwa, Menebar Bahagia

Zakat fitrah
Zakat fitrah telah memberikan kita pilihan, antara kekakuan hukum atau kelenturan solusi pembayaran lewat uang, antara memberi di awal atau di menit-menit terakhir ? (Foto ilustrasi).
0 Komentar

Di sinilah kita melihat betapa luasnya samudera ilmu para ulama. Mayoritas ulama (Jumhur) dari kalangan Syafi’iyah berpegang teguh pada penggunaan makanan pokok untuk menjaga kemurnian sunnah. Namun, mazhab Hanafiyah membuka pintu kemudahan dengan memperbolehkan penggunaan uang senilai harga beras tersebut.

Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menjembatani perbedaan ini dengan bijak. Meski membayar dengan beras adalah jalan yang paling utama (afdhal), masyarakat diperbolehkan beralih mazhab (intiqâl al-mazhab) untuk membayar dengan uang demi kemaslahatan penerima zakat. Hal ini senada dengan pemikiran Syekh Nawawi Banten, bahwa perpindahan mazhab adalah legal selama tidak melanggar konsensus (ijma‘) ulama.

Uang yang disalurkan haruslah setara dengan harga beras kualitas layak konsumsi yang biasa dimakan sehari-hari. Ini adalah bentuk pengakuan bahwa kemuliaan manusia tidak diukur dari apa yang kita miliki, melainkan dari apa yang berani kita lepaskan untuk orang lain.

Baca Juga:Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Kabupaten Cirebon Jadi Pionir Konsolidasi Nasional MRCDua Bintang Eropa Ini Diam-diam Masuk Radar Persib buat Musim Depan

Zakat: Sebuah Pertanggungjawaban Nurani

Zakat fitrah adalah cara Tuhan memaksa kita untuk menunduk, melihat ke bawah, dan menyadari bahwa di dalam harta kita ada hak orang-orang fakir, miskin, muallaf, hingga mereka yang terlilit utang. Ia adalah pembersih bagi puasa kita dari kata-kata sia-sia dan noda dosa yang tak sengaja tertanam selama Ramadhan.

Ketika kita menyerahkan zakat, kita sebenarnya sedang membebaskan diri kita sendiri dari belenggu kikir. Kita sedang memastikan bahwa kegembiraan Idul Fitri tidak menjadi milik eksklusif mereka yang berpunya, melainkan menjadi pesta bagi seluruh umat.

Sebuah Refleksi

Zakat fitrah telah memberikan kita pilihan; antara kekakuan hukum atau kelenturan solusi lewat uang, antara memberi di awal atau di menit-menit terakhir. Namun, di balik semua teknis tersebut, muncul sebuah pertanyaan besar untuk nurani kita masing-masing:

“Sudahkah zakat yang kita keluarkan benar-benar diniatkan untuk memanusiakan sesama, ataukah ia hanya sekadar ritual penggugur kewajiban agar puasa kita dianggap sah secara administratif di hadapan Tuhan?”

Bagaimana menurut Anda, apakah esensi zakat hari ini sudah benar-benar menyentuh akar kemiskinan, atau masih sebatas seremoni tahunan di penghujung bulan suci?

0 Komentar