Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Kabupaten Cirebon Jadi Pionir Konsolidasi Nasional MRC

Kab. Cirebon percontohan MRC
Peluncuran Konsolidasi Nasional Penguatan Keberlanjutan Pusat Sumber Daya dan Layanan Terpadu untuk Perlindungan Pekerja Migran yang Responsif Gender (Migrant Worker Resource Center/MRC), Rabu (11/3/2026).
0 Komentar

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi terpilih sebagai tuan rumah sekaligus pionir dalam peluncuran Konsolidasi Nasional Penguatan Keberlanjutan Pusat Sumber Daya dan Layanan Terpadu untuk Perlindungan Pekerja Migran yang Responsif Gender (Migrant Worker Resource Center/MRC).

​Kegiatan yang berlangsung di Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten Cirebon pada Rabu (11/5/2026) ini, dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), jajaran Pemkab Cirebon, serta Direktur International Labour Organization (ILO) untuk Indonesia dan Timor Leste.

​Fokus pada Implementasi UU No. 18 Tahun 2017

Lokakarya ini bertujuan mempercepat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UUPPMI). Melalui program ini, perlindungan pekerja migran (PMI) diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan daerah di lima kabupaten percontohan, yakni:

Baca Juga:Dua Bintang Eropa Ini Diam-diam Masuk Radar Persib buat Musim DepanViral! Abu Janda Diusir dari Talkshow Rakyat Bersuara Usai Melakukan Ini

1. ​Kabupaten Cirebon​2. Kabupaten Lampung Timur​3. Kabupaten Tulungagung​4. Kabupaten Deli Serdang​5. Kabupaten Kupang

Direktur Jenderal Perlindungan KP2MI, Rinardi, menegaskan bahwa sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi di tingkat desa adalah kunci. “Kegiatan ini adalah langkah konkret memperkuat perlindungan PMI melalui rencana pembangunan daerah agar keberlanjutan program benar-benar terjaga,” ujar Rinardi.

​Deteksi Dini dan Informasi Terpadu

Asisten Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengungkapkan bahwa terpilihnya Cirebon sebagai tuan rumah merupakan sebuah prestasi. Namun, ia menekankan agar lokakarya ini menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar wacana.

​Nanan menyoroti masih adanya kesimpangsiuran informasi yang diterima warga, terutama terkait kasus-kasus di negara berisiko seperti Myanmar dan Kamboja.

​”Layanan terintegrasi ini sangat penting sebagai deteksi dini agar masyarakat waspada terhadap praktik ilegal. Informasi harus menyentuh langsung ke tingkat desa,” tegas Nanan.

​Keberpihakan pada Pekerja Perempuan

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyebutkan bahwa tata kelola kolaboratif merupakan kunci pemberdayaan PMI perempuan. Menurutnya, pekerja migran perempuan bukan sekadar objek, melainkan subjek yang berkontribusi besar bagi pembangunan.

​”Kolaborasi lintas sektor ini membuktikan bahwa migrasi kerja tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan tanggung jawab kolektif dari pemerintah pusat hingga desa untuk menghadirkan perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial di setiap tahapan migrasi,” jelas Novi.

0 Komentar