Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret 2026 Naik Tajam, Tembus Rp3,04 Juta per Gram

harga emas antam
harga emas antam
0 Komentar

JABARPUBLISHER.COM – Pergerakan harga emas kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data terbaru, harga emas Antam hari ini Selasa (10/3/2026) pukul 08.30 WIB mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kini berada di level Rp3.047.000 per gram. Angka tersebut naik Rp43.000 dari posisi sebelumnya yang berada di kisaran Rp3.004.000 per gram pada Senin (9/3/2026).

Kenaikan harga emas hari ini menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen penyimpanan nilai. Dalam beberapa waktu terakhir, tren harga emas memang cenderung bergerak fluktuatif, namun tetap menarik minat karena dianggap sebagai aset aman atau safe haven.

Baca Juga:Menkeu Purbaya: Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Dipangkas, Pos Non-Esensial Jadi Sasaran CoretDua Penggawa Serie A Perkuat Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Begini Tanggapan Media Italia

Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam berbagai ukuran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi masyarakat. Pilihan beratnya cukup beragam, mulai dari ukuran kecil 0,5 gram hingga ukuran besar 1.000 gram atau setara satu kilogram. Dengan pilihan tersebut, investor dapat membeli emas sesuai kemampuan finansial maupun strategi investasi yang diinginkan.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Selasa, 10 Maret 2026 berdasarkan data resmi Logam Mulia.

  • Harga emas 0,5 gram tercatat Rp1.573.500.
  • Harga emas 1 gram berada di level Rp3.047.000.
  • Harga emas 2 gram mencapai Rp6.034.000.
  • Harga emas 3 gram dipatok Rp9.026.000.
  • Harga emas 5 gram berada di angka Rp15.010.000.
  • Harga emas 10 gram tercatat Rp29.965.000.
  • Harga emas 25 gram mencapai Rp74.787.000.
  • Harga emas 50 gram berada di posisi Rp149.495.000.
  • Harga emas 100 gram dijual Rp298.912.000.
  • Harga emas 250 gram tercatat Rp747.015.000.
  • Harga emas 500 gram mencapai Rp1.493.820.000.
  • Sedangkan harga emas 1.000 gram atau 1 kilogram berada di angka Rp2.987.600.000.

Selain memperhatikan pergerakan harga emas, masyarakat juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi logam mulia Antam. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 mengenai pajak penghasilan atas transaksi emas batangan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajaknya sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi. Sementara bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 0,9 persen.

0 Komentar