Belum Daftar SLHS, 492 SPPG di Wilayah ini Kena Suspend

SLHS
Foto ilustrasi contoh tampilan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Makanan Bergizi Gratis (SLHS-MBG).
0 Komentar

JAKARTA – Di balik keriuhan dapur-dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengepul setiap pagi, ada satu standar yang tak boleh ditawar: keamanan pangan. Namun, mulai Senin, 9 Maret 2026 mendatang, sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daratan Sumatera terpaksa harus mematikan kompornya untuk sementara waktu.

Langkah tegas berupa suspend atau penangguhan operasional ini diambil bukan tanpa alasan. Ratusan dapur tersebut terdeteksi belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Sebuah dokumen yang mungkin terdengar administratif, namun menjadi benteng terakhir yang menjamin setiap butir nasi dan lauk yang sampai ke tangan anak-anak sekolah bebas dari kontaminasi.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk “rem darurat” demi menjaga marwah program kemanusiaan tersebut.

Baca Juga:Menagih Amanah Kemanusiaan di Seporsi MBGVidi Aldiano Tutup Usia Setelah Enam Tahun Berjuang Melawan Kanker Ginjal

“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito di Jakarta, Sabtu (7/3/2026). Baginya, urusan perut rakyat bukanlah ruang untuk kompromi, apalagi jika menyangkut standar sanitasi.

Sumatera Utara di Titik Merah

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Sabtu siang, potret kepatuhan di wilayah Sumatera tampak belang-belang. Sumatera Utara menjadi sorotan utama dengan angka ketidakpatuhan tertinggi; sebanyak 252 dapur di sana belum mengantongi pendaftaran SLHS.

Angka ini terpaut jauh dari provinsi lain seperti Lampung (77 dapur), Aceh (76 dapur), dan Sumatera Barat (69 dapur). Sementara itu, provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung patut menjadi teladan karena tercatat bersih dari daftar hitam administratif tersebut.

Ketentuan ini sejatinya tidak datang tiba-tiba. Pemerintah memberikan batas waktu bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari untuk melegalkan standar higienesnya. Namun, abainya ratusan pengelola terhadap tenggat waktu tersebut memaksa otoritas untuk mencabut izin operasional sementara tanpa batas waktu yang ditentukan.

Bukan Sekadar Makan, Tapi Aman

Filosofi di balik Program MBG bukan sekadar mengenyangkan, melainkan menyehatkan. Harjito mengingatkan bahwa tujuan mulia pemenuhan gizi bisa berbalik menjadi bencana jika aspek higiene diabaikan.

“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” tegasnya kembali.

0 Komentar