JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menabuh genderang perang terhadap meningkatnya tren gangguan kesehatan mental pada anak. Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan menteri dan pimpinan lembaga negara di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
​Kebijakan ini menjadi payung hukum sekaligus komitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendeteksi, mencegah, hingga menangani krisis kejiwaan yang menghantui generasi muda Indonesia.
​Tren Bunuh Diri yang Mengkhawatirkan
​Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa intervensi negara sudah berada pada tahap mendesak. Ia menyoroti fenomena tragis, mulai dari meningkatnya kasus bunuh diri anak hingga tindakan agresif anak terhadap orang tua yang belakangan kerap terjadi.
Baca Juga:KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal 'Langka' dalam Sejarah OTTTimnas Indonesia Terancam Tanpa Sejumlah Pilar di FIFA Series 2026, Herdman Berpotensi Coret Striker
​”Tren kasus kesehatan jiwa pada anak terus meningkat, termasuk kenaikan kasus bunuh diri. Ini menjadi perhatian besar bagi kita semua,” ujar Pratikno dalam rapat di kantor Kemenko PMK.​Menurut Pratikno, akar masalah kesehatan mental anak sangat kompleks dan multidimensi, meliputi:
​Tekanan Sosial: Kekerasan di lingkungan sekolah (bullying).
​Dinamika Keluarga: Masalah internal dan pola asuh.
​Era Digital: Paparan konten negatif yang masif di media sosial.
​Koalisi Gemuk Sembilan Instansi
​Mengingat kompleksitasnya, penanganan isu ini tidak lagi dibebankan pada satu pintu. Sembilan pejabat tinggi negara turun tangan langsung menandatangani kesepakatan ini, di antaranya:
Pemulihan Klinis & Sosial: Kemenkes dan Kemensos fokus pada layanan medis jiwa, tindakan kuratif, dan rehabilitasi bagi anak yang sudah terdampak gangguan psikologis.
​Lingkungan Pendidikan Aman: Kemendikdasmen dan Kemenag bertugas menciptakan sekolah serta pesantren yang bebas dari perundungan (bullying) dan kekerasan.
​Benteng Digital & Keluarga: Kemenkomdigi memperketat pengawasan konten negatif di dunia maya, sementara KemenPPPA memperkuat pola asuh berkualitas di lingkungan keluarga.
Kesehatan mental anak tidak bisa diselesaikan oleh satu kementerian saja. Ini adalah isu lintas sektor yang membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegas Pratikno.
​Strategi Hulu ke Hilir
​SKB ini mengamanatkan pendekatan yang komprehensif, yakni Promotif, Preventif, Kuratif, hingga Rehabilitatif. Artinya, pemerintah tidak hanya fokus menyembuhkan anak yang sudah sakit secara psikologis, tetapi juga memperkuat edukasi dan deteksi dini agar masalah tidak berkembang menjadi fatal.
