Kritik tajam juga datang dari akademisi dan kelompok konsumen yang menyoroti lemahnya pengendalian industri digital ini. Mereka menilai bunga pinjol yang mencekik, ditambah mudahnya akses bagi anak di bawah umur dan pelajar tanpa penghasilan tetap, memperlihatkan bahwa penetrasi fintech lending kurang diimbangi edukasi keuangan dan perlindungan konsumen.
OJK dan asosiasi industri telah mengupayakan pengetatan aturan serta kampanye literasi keuangan, tetapi kenyataannya masyarakat yang paling rentan tetap menjadi yang paling terdampak. Pemerintah, regulator, dan pelaku industri kini dihadapkan pada tantangan berat: bagaimana menyeimbangkan akses pembiayaan digital dengan perlindungan konsumen dari praktik yang bisa mengakibatkan rumah tangga kehilangan aset, keharmonisan keluarga terganggu, bahkan terjerumus ke dalam krisis psikologis akibat beban utang yang tak kunjung usai. (jay/dbs)
