Ia menjelaskan, dalam skema MBG, investasi pembangunan dapur dan infrastruktur berasal dari mitra. Negara hanya memberikan insentif, sementara risiko usaha tetap menjadi tanggung jawab pelaku usaha. Karena itu, para mitra disebut berkepentingan menjaga kualitas agar operasional berjalan lancar tanpa insiden.
Alven juga menegaskan bahwa penetapan harga dalam program MBG tidak dilakukan sepihak. Operasional dapur berada di bawah pengawasan kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas akuntansi. Penentuan biaya mengacu pada harga riil dan standar mutu yang telah ditetapkan BGN.
Menurutnya, tidak ada praktik penggelembungan harga maupun penurunan kualitas di kalangan anggota Gapembi. Ia menilai perbedaan persepsi yang muncul di masyarakat kemungkinan karena informasi mengenai mekanisme MBG belum tersampaikan secara menyeluruh.
Baca Juga:16 Tahun Digantung, Koalisi Tatar Sunda Desak RUU Masyarakat Adat Segera DisahkanMBG Ramadan 2026 Dievaluasi Total: Kemasan Tak Lagi Plastik, Menu Diubah Demi Gizi dan Transparansi
Dengan kebijakan label harga dan kandungan gizi ini, program MBG diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas makanan yang diterima masyarakat. (red)
