JAKARTA – Program MBG atau Makan Bergizi Gratis kini memasuki babak baru dalam upaya memperkuat transparansi. Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan label harga dan kandungan gizi pada setiap menu MBG yang dibagikan kepada masyarakat.
Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan terbuka dan akuntabel. Dengan adanya label harga dan informasi gizi, publik diharapkan dapat ikut mengawasi kualitas bahan pangan yang digunakan dalam program tersebut.
“Perintah kami kepada seluruh SPPG, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan,” kata Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam acara MBG Talks di Jakarta, Jumat.
Baca Juga:16 Tahun Digantung, Koalisi Tatar Sunda Desak RUU Masyarakat Adat Segera DisahkanMBG Ramadan 2026 Dievaluasi Total: Kemasan Tak Lagi Plastik, Menu Diubah Demi Gizi dan Transparansi
Menurut Sony, transparansi dalam program MBG menjadi kunci untuk mencegah praktik penurunan mutu bahan. Setiap komponen bahan pangan harus ditulis sesuai harga riil di pasaran. Ia menegaskan bahwa biaya operasional tidak boleh dibebankan ke harga bahan makanan, karena dukungan operasional rata-rata Rp3.000 per porsi sudah dialokasikan terpisah.
Dengan sistem label harga dalam MBG, setiap upaya menurunkan kualitas bahan namun tetap mencantumkan harga tertentu akan mudah terdeteksi. Masyarakat bisa membandingkan harga telur, pisang, atau bahan lain yang tertulis dengan harga pasar sebenarnya.
“Dan ini adalah untuk meningkatkan kualitas. Jadi setidak-tidaknya bagi yang akan berniat curang, misalkan mengurangi kualitas, maka masyarakat kemudian akan mengontrol. Telur harganya berapa, pisang harganya berapa, itu harus dituliskan, harus dilabel,” ujar Sony.
Saat ditanya mengenai sanksi bagi SPPG yang tidak menjalankan aturan label harga MBG, Sony menyebut kebijakan ini diterapkan secara bertahap. “Tentu bertahap. Baru tiga hari yang lalu baru saya perintahkan (ke SPPG),” katanya.
Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) turut memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan MBG. Ketua Umum Gapembi, Alven Stony, membantah tudingan bahwa mitra SPPG mendapat fasilitas khusus dari negara atau melakukan praktik yang merugikan.
“SPPG itu dibangun dengan investasi UMKM. Kebanyakan kami adalah dari UMKM. Jadi mohon masyarakat juga memahami bahwa kondisi kami sebagai mitra BGN itu melakukan investasi terlebih dahulu, bukan dari APBN, mulai dari pengadaan tanah, infrastruktur bangunan, peralatan, IPAL, dan segala macam,” kata Alven.
