CIREBON – Genderang perang terhadap dominasi ritel modern di wilayah pedesaan mulai ditabuh dari Senayan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan sinyal keras untuk mengerem laju ekspansi raksasa minimarket di Indonesia demi memberi ruang napas bagi ekonomi akar rumput.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Yandri menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah harus bergeser secara nyata kepada masyarakat desa melalui instrumen Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Baginya, dominasi ritel modern yang kini merambah hingga ke sudut-sudut desa bukan lagi sekadar bisnis, melainkan ancaman bagi kemandirian ekonomi lokal.
Data menunjukkan angka yang fantastis: lebih dari 20.000 gerai dua jaringan ritel terbesar di Indonesia telah beroperasi secara nasional. Kondisi ini dinilai Yandri sudah melampaui batas kewajaran dalam konteks pemerataan kekayaan.
Baca Juga:Pemerintah Beri Ultimatum Alumni LPDP Viral: Blacklist Hingga Kewajiban Pengembalian DanaJalan Baru Jadi Tempat Berlabuh: Pesona Jalur Tonjong–Leuwiasem Kini Makin Viral
“Saya setuju Kopdes jalan, Alfamart cukup sampai di situ. Sudah 20.000 lebih Alfamart dan Indomaret. Dan luar biasa merajalelanya, dia lagi, dia lagi, dia lagi. Kekayaannya sudah terlalu menurut saya untuk Republik ini,” tegas Yandri di hadapan anggota dewan.
Suara dari Akar Rumput: Tak Perlu Saling Mematikan
Meski niat pemerintah adalah untuk memproteksi ekonomi desa, narasi berbeda muncul dari masyarakat yang bersentuhan langsung dengan dinamika pasar. Di Cirebon, Jawa Barat, gagasan untuk menghentikan operasional ritel modern justru menuai keraguan.
Jaja (40), seorang warga setempat, memandang bahwa ekonomi seharusnya berjalan secara berdampingan tanpa harus ada pihak yang dikorbankan. Baginya, kehadiran Kopdes tidak harus berarti “kematian” bagi ritel yang sudah ada.
“Sebenarnya setiap unit usaha punya pangsa pasarnya masing-masing. Menurut saya, Kopdes bisa sukses tanpa harus menutup gerai yang lama. Kita hidup di negara demokrasi di mana kompetisi sehat harusnya dihargai,” ujar Jaja saat memberikan tanggapan kepada Jabar Publisher, Senin (23/2/2026).
Senada dengan Jaja, Adi (45) menyoroti aspek legalitas dan kontribusi sosial yang selama ini diberikan oleh jaringan ritel modern, terutama terkait lapangan kerja. Ia khawatir kebijakan yang terlalu drastis justru akan memicu efek domino yang merugikan masyarakat kecil lainnya.
