Tim Hukum Jabar Berhasil Selesaikan Ribuan Aduan Masyarakat Sepanjang 2025

Tim hukum Jabar Istimewa
Tim Hukum Jabar Istimewa menggelar konferensi pers di Bandung
0 Komentar

KOTA BANDUNG Tim Hukum Jabar Istimewa menerima 1.282 kasus hukum dari masyarakat selama 2025. Sebanyak 80 persen di antara kasus hukum itu telah berhasil diselesaikan.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).

“Saat ini sekitar 20 persen masih dalam tahap proses penyelesaian oleh tim kami,” ujarnya.

Baca Juga:Striker Belgia Berdarah Jogja Ini Siap Bela Garuda? Namanya Mulai Dilirik untuk Timnas IndonesiaPemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga

Jutek mengatakan, jika ditambah dengan pengaduan yang diterima hingga pertengahan Februari 2026, jumlahnya sudah mencapai lebih dari dua ribu aduan. Aduan masyarakat itu diterima di dua lokasi, yakni Lembur Pakuan Subang dan Balai Pananggeuhan Gedung Sate Bandung, lalu diproses secara gratis.

“Kami pastikan tidak ada biaya alias gratis. Jika ada yang mengaku advokat dari Tim Hukum Jabar Istimewa meminta biaya, masyarakat harus dapat menolak tegas,” ujarnya.

Ia merinci dari 80 persen pengaduan yang berhasil diselesaikan, kasus terbanyak terkait permasalahan agraria yakni mencapai 40 persen.

“Kasus agraria itu banyak yang sudah bertahun-tahun tidak beres akhirnya kami selesaikan,” katanya.

Kemudian, sekitar 27 persen terkait masalah pidana termasuk perempuan, 7 persen masalah ingkar janji atau penipuan dan 6 persen pidana anak. Tim juga menemukan adanya masyarakat yang mengadu, namun ketika akan ditindaklanjuti ternyata sulit dihubungi kembali sehingga dianggap sudah tidak membutuhkan bantuan. Jumlah kasus seperti itu mencapai 3 persen dari total aduan yang masuk.

Selain kasus tersebut, banyak juga masyarakat yang mengadu terkait hutang piutang hingga kasus pinjaman secara daring. Untuk kasus ini, tim hukum langsung menolak dengan halus. Hal itu karena tim Hukum Jabar Istimewa dibentuk untuk membantu menangani perkara-perkara hukum masyarakat Jawa Barat yang selama ini tidak tersentuh atau tidak terselesaikan.

Ia juga menyarankan masyarakat tidak hanya mengadu di Lembur Pakuan Subang dan Gedung Sate Bandung, tetapi juga di lima wilayah karesidenan Jabar agar lebih dekat dengan domisili. Kelima wilayah karesidenan itu yakni Bale Pakuan Padjadjaran di Wilayah Bogor, Bale Sri Baduga di Wilayah Purwakarta, Bale Jaya Dewata di Wilayah Cirebon, Bale Dewa Niskala di Wilayah Priangan Garut, dan Bale Pakuan di Wilayah Bandung Raya.

0 Komentar