ISU soal keaslian ijazah Joko Widodo — lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1980-1985 — pertama kali mencuat secara serius pada era 2019. Berbeda dari isu biasa, tuduhan ini bukan sekadar rumor tanpa dasar: foto ijazah yang beredar online menunjukkan perbedaan tampilan dibanding wajah Jokowi di masa kini, terutama pada posisi telinga, sehingga banyak pihak menilai ada kejanggalan visual pada dokumen tersebut.
Sejak itu, beberapa gugatan hukum mulai dilayangkan ke pengadilan oleh warga sipil dan aktivis; gelombang pertama gugatan muncul ringan, namun kemudian meningkat volume dan intensitasnya, meluas dari sekadar kabar sosial media menjadi perkara pidana dan perdata yang dibawa ke pengadilan.
Massa Gugatan dan Tuduhan — Lebih dari Sekadar Teori Konspirasi
Dalam periode 2019–2023, beberapa gugatan sempat diajukan oleh berbagai pihak:
2019: Kasus kabar hoaks soal ijazah SMA Jokowi muncul di jejaring sosial yang berujung pada penangkapan penyebarnya atas tuduhan fake news.
Baca Juga:BGN Buka Opsi Khusus Ramadan MBG Dibagikan Saat SahurAbdurrahman Iwan Bersinar di Qatar, Eks Pemain Terbaik Versi La Liga Ini Layak Dilirik Timnas Indonesia?
2022–2023: Penulis buku dan aktivis menggugat Jokowi menyangkut ijazah sarjana UGM. Gugatan sempat berjalan di pengadilan, tapi beberapa akhirnya ditarik atau ditolak.
2024–2025: Gugatan terus bergulir, termasuk ke Pengadilan Negeri Surakarta dan melibatkan juga dosen pembimbing akademik Jokowi di UGM.
Ada yang menilai isu ini bukan soal ijazah semata, tetapi tentang legitimasi politik Jokowi selama menjabat, khususnya pada periode ketika ia menjadi walikota Solo dan kemudian presiden — karena jika ijazah dianggap palsu, sejumlah keputusan pemerintah yang lahir di masa itu dianggap “tak sah”.
Respon Resmi & Penyelidikan Kepolisian
Pengusutan Formal oleh Jokowi
Pada 30 April 2025, Jokowi secara resmi melaporkan tuduhan itu kepada Kepolisian Metro Jaya dan menyatakan ingin masalah ini ditangani secara hukum. Ia diperiksa sebagai pelapor dan juga menghadirkan ijazah-ijazahnya untuk diperiksa pihak berwajib.
Penyidikan ini melibatkan pemeriksaan saksi, forensik dokumen, dan analisis teknis atas ijazah yang disita sebagai barang bukti. Pada Juli 2025, pihak kepolisian menyita ijazah tinggi sekolah dan sarjana Jokowi untuk proyeksi forensik, termasuk ujian laboratorium atas tinta, kertas, dan pola cetak surat.
