Gaduh BPJS PBI Nonaktif, Sophi Zulfia: Negara Tak Boleh Bersembunyi di Balik Prosedur

BPJS PBI Cirebon
Sophi Zulfia kritisi perkara BPJS PBI yang nonaktif
0 Komentar

CIREBON — Di tengah keluhan warga soal penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, melontarkan pernyataan yang bernada tegas: negara tidak boleh berlindung di balik administrasi ketika hak dasar masyarakat dipertaruhkan.

Isu ini mencuat setelah berbagai aduan disampaikan masyarakat serta aspirasi dari Forum Puskesos Kabupaten/Kota Cirebon (FPKSKC). Banyak warga miskin disebut mengalami kendala akses layanan kesehatan akibat persoalan data dan sinkronisasi kepesertaan.

Dalam pernyataan resminya, Selasa (27/1/2026), Sophi menegaskan bahwa problem administratif dan ketidaksinkronan data tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat atas jaminan kesehatan dan bantuan sosial.

Baca Juga:Ketua DPRD Cirebon Apresiasi KLB PERMAHI, Tekankan Integritas dan Supremasi HukumVerlap DPRD Cirebon di Susukan Lebak: Hasan Basori Soroti Irigasi agar Jalan Awet

“Dalam kebijakan publik, data memang penting. Tetapi negara tidak boleh kehilangan nurani. Ketika data belum sempurna, kehadiran negara justru harus semakin terasa,” ujarnya.

Antara Data dan NuraniDalam praktiknya, kebijakan sosial memang sangat bergantung pada validitas data. Namun di lapangan, proses pembaruan data kerap berjalan lambat, sementara kebutuhan pelayanan kesehatan bersifat mendesak.

Sophi mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar dokumen teknokratis yang berisi angka-angka belaka. Anggaran, menurutnya, adalah instrumen keberpihakan politik.

“APBD harus ditempatkan sebagai instrumen keberpihakan. DPRD berkomitmen mengawal agar jaminan kesehatan masyarakat miskin tetap menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran daerah,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD ingin mengambil posisi aktif dalam memastikan kebijakan daerah tidak meminggirkan kelompok rentan akibat persoalan administratif.Jangan Jadikan Pendataan sebagai Tameng.

Sophi tidak menampik pentingnya pembaruan data kemiskinan. Namun ia menilai, perbaikan data harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak warga. Pendataan, katanya, tidak boleh dijadikan tameng untuk menunda pelayanan atau bahkan mencabut akses kesehatan warga tidak mampu.

“Tidak boleh ada diskriminasi terhadap pasien BPJS PBI. Setiap warga negara berhak atas pelayanan yang setara, manusiawi, dan bermartabat,” ujarnya.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Gaspol Infrastruktur WaledKetua DPRD Terjun ke Lokasi Sengketa Lahan di Klangenan, Ini Tujuannya

Dalam konteks ini, kritik yang disampaikan bersifat sistemik—bukan hanya pada satu lembaga, melainkan pada cara birokrasi merespons persoalan sosial. (red/adv)

0 Komentar