Libur Ramadan 2026 Dimulai 18 Februari, Sekolah Dilarang Beri Tugas Berat ke Siswa

Menteri pendidikan
Menteri Pendidikan Abdul Mu\'ti
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri yang menjadi pedoman bagi seluruh daerah dan satuan pendidikan di Indonesia.

Aturan tersebut tercantum dalam SEB Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ. Surat edaran itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Dalam kebijakan tersebut, siswa dijadwalkan mulai libur awal Ramadan pada 18 hingga 21 Februari 2026. Setelah itu, kegiatan belajar kembali berlangsung pada 23 Februari sampai 14 Maret 2026 dengan penyesuaian selama bulan puasa.

Baca Juga:Resmi Dibuka! Begini Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR, Jangan Sampai KetinggalanKejutan di All England 2026! Tiga Debutan Siap Buktikan Diri, Indonesia Turunkan 13 Wakil

Libur Idulfitri ditetapkan pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Siswa akan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Selama libur awal Ramadan, siswa tetap menjalankan kegiatan belajar mandiri. Aktivitas ini dilakukan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar sesuai arahan sekolah.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa sekolah tidak boleh memberikan tugas yang memberatkan. Penugasan dilarang menuntut biaya tambahan besar atau mengharuskan penggunaan internet secara berlebihan.

Tugas yang diberikan harus sederhana, mudah dikerjakan, dan bisa dilakukan bersama keluarga. Tujuannya agar hak belajar anak tetap terpenuhi tanpa membebani orang tua.

Selama pembelajaran di bulan Ramadan, sekolah juga diminta menyesuaikan aktivitas. Kegiatan fisik seperti olahraga dapat dikurangi intensitasnya.

Guru didorong melakukan penilaian formatif untuk memantau perkembangan siswa. Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak berkebutuhan khusus serta murid yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar.

Ramadan juga diharapkan menjadi momentum penguatan karakter. Siswa Muslim dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keagamaan.

Baca Juga:Cahaya Al-Qur’an Terangi Tembesi, Sukses Jadi Tuan Rumah MTQH ke-34 SagulungSamsung Galaxy A57 Segera Meluncur? Bocoran Desain Tipis dan Speknya Mulai Terungkap

Sementara itu, siswa non-Muslim tetap mengikuti pembinaan rohani sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Pendekatan ini dimaksudkan agar nilai toleransi dan pembinaan moral tetap berjalan seimbang.

Sekolah turut diminta menjaga keamanan fasilitas selama masa libur panjang, termasuk laboratorium, perpustakaan, dan perangkat teknologi informasi. Selain itu, sekolah perlu menyediakan saluran komunikasi resmi bagi orang tua.

Pemerintah juga mengingatkan pentingnya pengawasan penggunaan gawai selama libur. Orang tua diminta membatasi waktu pemakaian ponsel serta mendampingi anak saat mengakses internet.

0 Komentar