TANGERANG – Kebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, menyisakan persoalan serius.
Selain kerugian material, insiden itu diduga menyebabkan pencemaran di Sungai Cisadane.
Air sungai dilaporkan berubah warna menjadi putih. Sejumlah ikan ditemukan mati setelah peristiwa tersebut.
Baca Juga:Prabowo Minta Video Kritik MBG Dikumpulkan: “Saya Tonton Tiap Malam”Memahami Pasal 34 KUHP yang Baru: Benarkah Pelaku Pembelaan Diri Bebas dari Jerat Pidana?
Polres Tangerang Selatan kini turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian ini.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan proses penyelidikan masih berjalan.
“Masih kami dalami,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Saat ditanya apakah terdapat indikasi pelanggaran hukum, Boy belum memberikan jawaban tegas. Ia menegaskan kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan.
Polisi telah memeriksa lima orang saksi. Mereka terdiri dari manajer pabrik, sejumlah karyawan, dan petugas keamanan.
Namun, pihak kepolisian belum merinci sejauh mana perkembangan pemeriksaan tersebut.
Untuk memperkuat proses hukum, penyidik juga telah menerbitkan laporan polisi model A. Dokumen ini menjadi dasar resmi bagi aparat untuk mendalami dugaan tindak pidana.
Selain menyelidiki penyebab kebakaran, polisi juga menelusuri kemungkinan kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan kerja.
Koordinasi dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel guna menguji sampel bahan kimia dari lokasi kejadian.
Langkah ini penting untuk memastikan sejauh mana dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat.
Baca Juga:HP Murah Terancam Tak Lagi Murah, Krisis Chip Bikin Harga dan Spesifikasi Berubah Drastis13,5 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Mensos Buka Fakta di Balik Kebijakan dan Peluang Aktif Kembali
Kebakaran sendiri terjadi pada Senin (9/2). Api yang berasal dari bahan kimia sulit dikendalikan.
Petugas pemadam bahkan harus mengerahkan dua truk pasir untuk membantu proses pemadaman.
Api baru benar-benar padam setelah tujuh jam penanganan intensif.
Kini, perhatian publik tertuju pada dampak lingkungan yang ditinggalkan.
Warga berharap penyelidikan berjalan transparan dan jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan bahan kimia berbahaya memerlukan standar keamanan ketat agar tidak berujung pada bencana ekologis. (red)
