Dalam proses pembenahan tersebut, sebanyak 13,5 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan sepanjang 2025.
Dari angka itu, tercatat 87.591 peserta telah mengajukan reaktivasi.
Sebagian peserta yang dinonaktifkan memilih beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan. Ada pula yang kini pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Artinya kebijakan ini tepat. Yang sudah mampu beralih mandiri atau ditanggung APBD,” jelas Mensos.
Baca Juga:Banjir Losari Meluas Dini Hari, 950 KK di Empat Desa Terendam Akibat Luapan CisanggarungTanggul Sungai Cisunggalah Jebol, Ratusan KK di Majalaya Terdampak Banjir Parah
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang masih memenuhi syarat untuk mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JKN.
Proses reaktivasi dilakukan melalui verifikasi tingkat kesejahteraan oleh dinas sosial setempat.
Tak hanya itu, Kemensos juga menyiapkan skema reaktivasi otomatis bagi 100 ribu peserta nonaktif yang mengidap penyakit kronis dan katastropik. Termasuk bayi baru lahir yang membutuhkan jaminan kesehatan segera.
Data untuk skema khusus ini diperoleh dari BPJS Kesehatan.
Dalam kondisi tertentu seperti bencana, keterlantaran, atau situasi darurat yang mengancam keselamatan jiwa, warga tetap dapat menerima bantuan meskipun berada di luar kategori desil yang ditentukan.
Transparansi Dibuka, RT hingga Call Center 24 Jam Dilibatkan
Untuk menjaga akuntabilitas, Kemensos melibatkan berbagai kanal partisipasi publik.
Masyarakat dapat mengusulkan atau menyanggah data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) lewat jalur RT/RW hingga dinas sosial.
Tersedia pula aplikasi Cek Bansos, call center 021-171 yang aktif 24 jam, serta layanan WhatsApp Lapor Bansos.
Setiap usulan akan diverifikasi secara berjenjang, mulai dari desa atau kelurahan, dinas sosial, hingga BPS sebelum ditetapkan masuk DTSEN.
Baca Juga:Honda Brio Satya S 2026: Mobil Matik di Bawah 200 Juta yang Masih Jadi RebutanCatat Jadwalnya! Mudik Gratis 2026 Dibuka, Jabar hingga DKI dan Banten Siapkan Ribuan Kuota
Mensos menekankan, perbaikan data akan terus dilakukan agar alokasi PBI JKN yang menjangkau 96,8 juta jiwa dengan anggaran Rp48,7 triliun per tahun benar-benar menyasar kelompok miskin dan rentan.
“Jika data tidak dibenahi, ketidakadilan akan terus berulang. Pemutakhiran ini adalah bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial,” pungkasnya. (Red)
