Setiap tahun, desa harus mengalokasikan sekitar Rp45 juta untuk pengelolaan sampah, termasuk petugas kebersihan. Padahal, di desa lain yang tidak memiliki TPS, beban anggaran tersebut tidak ada.
“Warga memang ikut membayar, tapi tanggung jawab tetap ada di desa. Saya juga peduli kebersihan, supaya masyarakat tidak buang sampah sembarangan,” jelasnya.
Dengan kondisi ini, Yeni berharap ada evaluasi dan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat agar desa tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan dasar bagi masyarakat. (jay)
