CIREBON — Praktik usaha gadai motor dengan bunga sekitar 10 persen per bulan kian menjamur di sejumlah perkampungan di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Aktivitas ini umumnya dilakukan secara pribadi atau perorangan, berbasis rumah tinggal, dan menyasar warga yang terhimpit kebutuhan ekonomi mendesak.
Dalam praktiknya, barang yang digadaikan biasanya berupa unit sepeda motor secara fisik, bukan hanya surat kendaraan. Motor dititipkan dan disimpan oleh pihak penerima gadai selama masa perjanjian berlangsung. Skema ini dinilai lebih aman bagi pemberi dana sekaligus memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.
Nilai gadai sangat dipengaruhi oleh kelengkapan surat-surat kendaraan. Motor yang dilengkapi STNK dan BPKB asli umumnya dihargai lebih tinggi, sementara motor tanpa surat atau dengan dokumen tidak lengkap hanya memperoleh nilai gadai jauh di bawah standar. Meski demikian, harga gadai tetap berada di bawah harga jual pasar sebagai langkah antisipasi risiko.
Baca Juga:Oleh-oleh Rakernas, Ini Kebijakan Strategis yang Bisa Diterapkan Pemkab CirebonHeboh Gaji Guru Rp15 Ribu, Ini Penjelasan Pemkab Sumedang
Sejumlah warga mengakui praktik gadai motor perorangan menjadi solusi cepat di tengah keterbatasan akses ke lembaga keuangan formal. Prosesnya relatif singkat, tanpa persyaratan administrasi yang rumit, dan pencairan dana bisa dilakukan dalam waktu singkat.
“Kalau ke bank atau leasing prosedurnya panjang. Gadai motor di lingkungan sini bisa langsung cair,” ujar Aldi warga asal Dompyong Kulon.
Fenomena ini membentuk hubungan simbiosis mutualisme. Pihak pemilik dana memperoleh keuntungan dari bunga pinjaman, sementara pihak penggadai dapat memenuhi kebutuhan mendesak seperti biaya hidup, pendidikan, pengobatan, hingga keperluan musiman.
Permintaan gadai motor diketahui meningkat menjelang bulan Ramadan dan Lebaran. Lonjakan kebutuhan konsumsi, biaya persiapan hari raya, hingga kebutuhan mudik mendorong masyarakat memilih jalur pembiayaan cepat meski dengan bunga relatif tinggi.
Namun di sisi lain, praktik ini juga menimbulkan persoalan. Sejumlah penampung gadai mengaku mulai kewalahan karena jumlah motor yang digadaikan terus bertambah. Bahkan, tidak sedikit penggadai yang pada akhirnya tidak mampu menebus kembali kendaraannya sesuai kesepakatan.
“Sekarang motor sudah menumpuk. Ada juga yang berbulan-bulan tidak ditebus,” ungkap seorang penampung gadai di wilayah Babakan – Cirebon.
