Nasabah Gagal Cairkan Dana, Platform Investasi Emas Digital di Cina Rugikan Investor Triliunan Rupiah

Investasi emas
Nasabah tak bisa cairkan uang di platform investasi emas.
0 Komentar

BEIJING – Ribuan hingga ratusan ribu nasabah dilaporkan gagal mencairkan dana dan emas digital mereka dari sebuah platform investasi emas berbasis aplikasi di Cina, memicu kerugian besar yang ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah.

Platform yang menjadi sorotan adalah JieWoRui (JWR Group), sebuah aplikasi perdagangan emas digital yang beroperasi di Shenzhen. Masalah mencuat ketika lonjakan permintaan penarikan dana tidak mampu dipenuhi oleh pengelola platform, sehingga proses pencairan dana nasabah terhenti.

Sejumlah laporan media internasional dan keuangan menyebutkan, lebih dari 150 ribu investor ritel terdampak dalam kasus ini. Nilai dana yang tidak dapat dicairkan diperkirakan mencapai lebih dari 10 miliar yuan, atau setara sekitar Rp23–25 triliun, tergantung pada nilai tukar.

Baca Juga:Longsor KBB, Dua Jenazah Kembali DievakuasiPipa Jebol di Plangon, Kota Cirebon Krisis Air Bersih

Kegagalan pencairan terjadi setelah harga emas global melonjak dan banyak nasabah berusaha menarik keuntungan atau mengonversi emas digital menjadi emas fisik maupun uang tunai. Namun, platform diduga tidak memiliki likuiditas dan cadangan emas fisik yang memadai untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Pemerintah daerah Shenzhen dilaporkan telah membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam operasional platform tersebut. Otoritas juga mulai memperketat pengawasan terhadap praktik investasi emas digital yang dinilai berisiko tinggi dan minim transparansi.

Sejumlah nasabah mengaku hanya ditawari skema pengembalian sebagian dana atau kompensasi dalam jumlah terbatas, jauh di bawah nilai investasi awal. Kondisi ini memicu protes dan laporan hukum dari investor yang merasa dirugikan.

Hingga saat ini, pihak pengelola platform belum memberikan pernyataan resmi yang menjelaskan mekanisme penyelesaian dana nasabah secara menyeluruh.

Kasus ini kembali menyoroti risiko investasi emas digital berbasis aplikasi, terutama yang tidak diawasi secara ketat oleh regulator keuangan dan tidak didukung cadangan aset fisik yang jelas. (red)

0 Komentar