JAKARTA – Malam belum terlalu larut ketika kabar itu menyebar cepat di kalangan birokrasi dan pelaku usaha: Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengetuk pintu Bea dan Cukai. Bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan operasi tangkap tangan—jenis operasi yang selalu membawa pesan keras: ada yang tidak beres.
Kamis, 5 Februari 2026, 17 orang diamankan. Angka yang tidak kecil. Lebih mencengangkan lagi, sebagian dari mereka bukan pegawai rendahan. Pejabat aktif Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ikut terseret, bersama pihak swasta yang diduga menjadi pasangan transaksional di balik layar pengurusan impor.
Salah satu nama yang langsung mencuri perhatian adalah Rizal—figur yang tidak asing di internal DJBC. Ia pernah menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan, posisi strategis yang seharusnya berada di garda terdepan melawan pelanggaran kepabeanan. Ironisnya, kini ia justru diamankan KPK. Saat OTT berlangsung, Rizal masih berstatus Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, jabatan yang baru saja ia emban usai dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026. Belum genap dua pekan.
Uang Tunai dan Jalur Impor yang “Dilunakkan”
Baca Juga:Nama Ragnar Oratmangoen Panaskan Bursa Transfer, Persija, Persib, dan Persebaya Siaga di Detik TerakhirHarga Emas Diprediksi Bisa Melonjak hingga US$6.000, Tapi Risiko Koreksi Masih Mengintai
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, OTT ini berkaitan langsung dengan pengurusan importasi barang—sektor yang selama ini dikenal rawan “biaya tak terlihat”. Dari 17 orang yang diamankan, 12 di antaranya adalah pegawai DJBC, sementara 5 lainnya berasal dari pihak swasta.
Pihak swasta itu, menurut informasi yang dihimpun, terafiliasi dengan PT BR, yang merujuk pada PT Blueray Cargo—perusahaan yang bergerak di jasa logistik dan kepabeanan. Di titik inilah, dugaan praktik suap mulai menemukan bentuknya.
Tak hanya orang, uang tunai dalam berbagai mata uang ikut disita. Rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga yen Jepang. Campuran mata uang ini seolah menjadi potret kecil dari praktik importasi lintas negara yang “dilumasi” agar berjalan mulus.
KPK belum memerinci jumlah uang maupun skema detail aliran dananya. Namun, pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya menunjukkan satu pola berulang: jalur masuk barang yang seharusnya diawasi ketat, justru dinegosiasikan di balik meja.
