JABARPUBLISHER.COM – Kisruh emas digital mengguncang pasar investasi China setelah platform perdagangan emas digital JWR di Shenzhen dinyatakan bangkrut. Akibatnya, puluhan ribu investor ritel gagal menarik dana mereka, dengan total kerugian yang diperkirakan menembus 10 miliar yuan atau sekitar Rp24,1 triliun.
Masalah ini mencuat di tengah lonjakan harga emas global dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut mendorong investor ritel ramai-ramai membeli emas digital melalui platform daring, berharap bisa mencairkan keuntungan sesuai emas digital yang dijanjikan.
Namun, situasi berbalik ketika terjadi penarikan dana secara massal. Platform JWR dilaporkan tidak mampu memenuhi permintaan pencairan akibat krisis likuiditas, sehingga penarikan emas digital para investor berantakan.
Baca Juga:Dana Desa 2025 Tertahan, 172 Desa di Cirebon Hadapi Tekanan Kegiatan dan UtangTimnas Futsal Indonesia Lolos Semifinal AFC Bertemu Lawan Kuat Jepang
Mengutip laporan South China Morning Post, Selasa (3/2/2026), JWR sebelumnya menawarkan transaksi emas digital dengan klaim likuiditas tinggi dan proses penarikan cepat. Skema ini menarik minat besar masyarakat, terutama sejak harga emas terus menanjak sejak akhir 2025.
Tekanan mulai muncul saat harga emas dunia melonjak tajam. Banyak investor berupaya merealisasikan keuntungan mereka secara bersamaan sesuai emas digital masing-masing, tetapi perusahaan tidak memiliki arus kas yang cukup untuk melayani seluruh permintaan.
Laporan dari kalangan investor menyebutkan bahwa JWR diduga tidak memiliki cadangan emas fisik yang memadai untuk menopang seluruh transaksi digital yang diperdagangkan. Akibatnya, dana investor tertahan dan pencairan emas digital tidak kunjung terealisasi.
South China Morning Post mencatat nilai dana yang belum bisa ditarik telah melampaui 10 miliar yuan. Bahkan, sejumlah sumber memperkirakan total kerugian bisa lebih besar jika seluruh klaim investor dihitung secara menyeluruh.
Kasus ini juga menyoroti fenomena fear of missing out (FOMO) di kalangan investor ritel China. Lonjakan harga emas membuat banyak orang berinvestasi tanpa mencermati legalitas platform maupun kejelasan emas digital yang dijanjikan.
Sejumlah pengamat menilai sebagian platform emas digital beroperasi dengan skema abu-abu, bahkan menyerupai praktik penipuan. Dalam beberapa kasus, dana investor baru digunakan untuk membayar kewajiban investor lama hingga sistem akhirnya runtuh.
Investigasi awal turut mengungkap dugaan bahwa emas yang diklaim tersimpan di gudang penyimpanan tidak sepenuhnya ada atau tidak sesuai standar. Situasi ini mengingatkan publik pada skandal Kingold Jewelry, yang sebelumnya sempat menggegerkan China karena menggunakan logam lain berlapis emas sebagai jaminan.
