Kuwu Gombang Didemo Warganya, Keranda Mayat Warnai Aksi Protes

Kuwu gembong
Aksi teaterikal dengan membawa keranda mayat terpantau dalam aksi protes warga Desa Gombang
0 Komentar

CIREBON – Rintik hujan tak kunjung reda Selasa (27/1/2026) sore lalu di halaman Kantor Kuwu Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Meski basah kuyup, puluhan warga tetap tegak memadati halaman kantor desa, menuntut jawaban atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik.

Poster tuntutan diangkat tinggi, keranda mayat menjadi simbol matinya keadilan, dan puisi-puisi meluncur lirih di tengah guyuran hujan. Limbah protes ini merebak kuat karena warga menilai tata kelola pemerintahan desa sejak 2020 acak-kadut dan tidak sesuai aturan, dengan estimasi potensi kerugian mencapai ± Rp2,5 miliar.

Namun puncak aksi yang digelar tak berbuah pertemuan langsung dengan orang yang menjadi fokus tuntutan massa — Kepala Desa (Kuwu) Gombang, Vonny Agustina Indera Ayu. Hingga aksi berakhir, massa hanya diterima oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gombang, Alip Rusmana.

Jawaban Kepala Desa: “Aspirasi Itu Hak Mereka”

Baca Juga:Kasus Es Gabus Berakhir dengan Permintaan Maaf dan Bantuan NegaraPajak Mobil Baru Disebut Capai 40 Persen, Selisih NJKB dan Harga OTR Jadi Sorotan

Di tengah derasnya hujan dan gegap gempita protes, pihak desa akhirnya memberi respon — namun bukan secara langsung di lokasi aksi.

Kuwu Gombang, Vonny Agustina Indera Ayu, ketika ditemui setelah aksi di ruang kerjanya, menyatakan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak demokrasinya setiap warga negara dan merupakan bagian dari ruang publik yang wajar dalam sistem demokrasi.

Vonny menegaskan bahwa sebelum aksi besar terjadi, ia sudah beberapa kali melakukan audiensi dan pertemuan dengan perwakilan masyarakat. Meski dialog sudah dilakukan, warga tetap melaporkan dugaan ini kepada Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) untuk tindak lanjut pemeriksaan.

“Saya sudah beberapa kali bertemu dan melakukan audiensi dengan warga. Bukan baru sekali ini. Tapi sekarang tetap dilaporkan ke Irbansus,” ucap Vonny, menunggu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Suara Warga yang Belum Terjawab

Sementara itu, Koordinator Aksi, Asep Maulana Hasanudin, menegaskan aksi itu bukan sebatas protes sesaat, tetapi bentuk perlawanan kolektif terhadap dugaan penyimpangan sejak lama yang dianggap menggerogoti kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyatakan telah melaporkan dugaan KKN ke Kejaksaan Negeri Sumber, sementara proses audit tengah berlangsung di Inspektorat Kabupaten Cirebon.

0 Komentar