Ngeri! Virus Nipah Mengintai, Apa dan Bagaimana Cara Agar Terhindar, Simak di Sini

Virus Nipah
Virus Nipah Mengintai, Apa dan Bagaimana Cara Agar Terhindar, Simak di Sini
0 Komentar

JABARPUBLISHER.COM – Kemunculan kembali virus Nipah menjadi perhatian dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan lima kasus infeksi virus Nipah di India hingga 25 Januari 2026. Dua kasus pertama tercatat pada 11 Januari 2026 dan terus bertambah dalam waktu singkat, sehingga memicu kewaspadaan global.

Lonjakan kasus ini mendorong sejumlah negara memperketat pengawasan di pintu masuk internasional. Thailand dan Nepal, misalnya, langsung memperketat kedatangan pelaku perjalanan dari India dan wilayah yang terkonfirmasi terpapar virus Nipah. Langkah tersebut diambil untuk mencegah penyebaran lintas negara.

Virus Nipah masuk dalam kategori priority pathogen karena berpotensi menimbulkan wabah dengan dampak kesehatan yang serius. Infeksi virus ini dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut hingga peradangan otak (ensefalitis) yang berakibat fatal. Hingga kini, belum tersedia vaksin maupun obat khusus untuk menangani virus Nipah.

Baca Juga:bank bjb Salurkan Mobil UTD ke RSUD Waled, Donor Darah Kini Bisa Jemput BolaWaspada! Cuaca Ekstrem Belum Usai, BMKG Ungkap Ancaman Serius Hingga Akhir Januari

Dalam sejumlah wabah sebelumnya, tingkat kematian akibat virus Nipah dilaporkan sangat tinggi, berkisar antara 40 hingga 75 persen. Angka tersebut membuat virus ini menjadi salah satu ancaman penyakit menular paling mematikan.

Indonesia Masih Nihil Kasus Virus Nipah

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus virus Nipah di Indonesia.

“Hingga hari ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (26/1/2026).

Meski belum ada kasus, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan. Kementerian Kesehatan terus memantau perkembangan situasi virus Nipah di India dan negara lain melalui kanal resmi serta pemantauan media. Selain itu, notifikasi peringatan dini juga telah diterbitkan dan dapat diakses melalui laman infeksiemerging.kemkes.go.id.

Kemenkes juga memperketat pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut yang datang langsung maupun tidak langsung dari negara yang melaporkan kasus virus Nipah. Setiap pelaku perjalanan internasional diwajibkan melapor melalui aplikasi All Indonesia Health Alert Card untuk memantau kemungkinan gejala.

Gejala Virus Nipah yang Perlu Diwaspadai

Widyawati menjelaskan, gejala awal infeksi virus Nipah meliputi demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, penurunan kesadaran, hingga kejang. Gejala tersebut dapat muncul hingga 14 hari setelah kepulangan dari negara terjangkit.

0 Komentar