Gugatan Perdata Rp35 Miliar Seret Nama Bupati Cirebon, Penggugatnya Mantan Bupati

Bupati cirebon
Iklan Sunjaya - Imron pada Pilbup 2018.
0 Komentar

Menanti Fakta di Persidangan

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap proses di PN Bandung. Pengadilan akan menjadi ruang pembuktian atas klaim, bantahan, serta keabsahan dokumen yang diajukan para pihak.

Kasus ini pun menjadi sorotan, bukan hanya karena nilai fantastis yang dipersoalkan, tetapi juga karena menyentuh isu integritas pejabat publik, transparansi kekayaan, dan relasi kekuasaan di tingkat daerah.

Publik kini menanti:

apakah gugatan ini akan membuktikan adanya utang yang tak terselesaikan, atau justru sebaliknya?

Jawabannya akan ditentukan di ruang sidang. (jay)

Laman:

1 2
0 Komentar