CIREBON – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan pentingnya penerapan layanan sosial berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan dan perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, menekankan bahwa validitas dan pemutakhiran data menjadi kunci utama dalam keberhasilan layanan sosial berbasis DTSEN.
Baca Juga:Komisi III DPRD Kab Cirebon Serap Aspirasi HMI Soal Banjir dan LingkunganKA Menoreh Tabrak Truk Tangki di Perlintasan KA Dompyong, Tiga Orang Luka-luka
Menurutnya, data yang terintegrasi dan akurat mampu mencegah tumpang tindih penerima bantuan, sekaligus memastikan masyarakat yang berhak tidak terlewat dari program pemerintah.
“Pemberlakuan layanan sosial berbasis desil atau DTSEN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program sosial. Kami mendorong seluruh OPD terkait agar terus melakukan validasi dan pemutakhiran data secara berkala,” ujar Muchyidin, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai, pemanfaatan DTSEN akan menghadirkan penyaluran bantuan sosial yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.Lebih lanjut, Muchyidin menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap implementasi kebijakan tersebut.
“Langkah ini penting untuk memastikan seluruh program layanan sosial berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” tandasnya. (red)
