Ketua DPRD Cirebon Desak Pengusaha Segera Terapkan UMK 2026

Ketua DPRD Cirebon Desak Pengusaha Segera Terapkan UMK 2026
0 Komentar

CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon meminta seluruh pelaku usaha di wilayahnya untuk disiplin dalam mengimplementasikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026.

​Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., merespons terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Cirebon terkait standarisasi pengupahan terbaru. Sophi menekankan bahwa kepatuhan ini merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas hubungan antara pemberi kerja dan buruh.

​”Aturan mengenai UMK dan UMSK ini memiliki landasan hukum yang kuat. Kami mendorong konsistensi pelaksanaannya demi menjamin hak-hak pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha,” ujar Sophi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1).

Baca Juga:Komisi IV DPRD Cirebon Tekankan Layanan Sosial Tepat Sasaran Berbasis DTSENKomisi III DPRD Kab Cirebon Serap Aspirasi HMI Soal Banjir dan Lingkungan

​Berdasarkan SE Bupati Nomor 200.15.14.1/2/DISNAKER, nominal UMK Kabupaten Cirebon yang berlaku per 1 Januari 2026 adalah sebesar Rp2.880.798. Sementara itu, bagi industri dengan risiko kerja tinggi atau karakteristik khusus, ditetapkan UMSK senilai Rp2.882.366.

​Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa angka tersebut merupakan jaring pengaman bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sedangkan bagi karyawan senior, perusahaan memiliki kewajiban untuk menyusun struktur dan skala upah yang lebih proporsional.

​“Perusahaan wajib transparan dalam menetapkan skala upah bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun. Ini penting agar tercipta keadilan di lingkungan kerja,” tambahnya.

​Ketua DPRD perempuan pertama di Kabupaten Cirebon ini berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, serikat pekerja, dan para pengusaha. Menurutnya, komunikasi yang efektif akan meminimalisir konflik industrial serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih sehat pada tahun ini. (red)

0 Komentar