Dana Desa Tahap II 2025 Tertahan, FKKC Cirebon Lobi DPR RI Namun Tetap Tak Cair

Dana Desa Tahap II 2025 Tertahan, FKKC Cirebon Lobi DPR RI Namun Tetap Tak Cair
0 Komentar

CIREBON – Penundaan pencairan Dana Desa Tahap Kedua Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan serius. Berbeda dari isu yang berkembang soal krisis anggaran, tertahannya aliran dana dari pemerintah pusat ke desa-desa diduga kuat merupakan keputusan kebijakan (policy decision), bukan karena keterpaksaan fiskal akibat defisit APBN.

Berdasarkan mekanisme evaluasi terbaru, pemerintah pusat disebut memperketat persyaratan administratif serta sinkronisasi laporan pertanggungjawaban. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola keuangan desa, namun berdampak langsung pada tertundanya penyaluran Dana Desa di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Cirebon.

Kondisi tersebut dikonfirmasi Kuwu Desa Sumber Kidul, Wargono, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Babakan. Ia mengungkapkan keprihatinannya karena hingga akhir tahun, dana pembangunan untuk lima desa di Kecamatan Babakan belum juga cair.

Baca Juga:Feature | Catatan Subuh dari Balik Sel yang Tak Pernah AdaNatal Sunyi di Merak, Ramai Sehari Sebelumnya di Bakauheni

“Untuk lima desa ini, belum ada satupun yang cair. Tidak ada statemen yang menyebut per bulan apa atau apakah akan turun tahun depan,” ujar Wargono kepada Jabar Publisher, Jumat (26/12/2025).

Menurut Wargono, Pemerintah Kabupaten Cirebon berada dalam posisi terbatas karena kewenangan pencairan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan.

“Kalau tindakan Pemkab sendiri belum ada terkait ini, karena Pemkab berpatok pada keputusan Kementerian Keuangan,” jelasnya. Namun demikian, FKKC tidak tinggal diam. Wargono menyebut pihaknya telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi dan lobi politik ke tingkat nasional.

“Kami selaku FKKC sudah berdiskusi dengan anggota Komisi V DPR RI, Pak Rohmin Dahuri, serta Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Ibu Sophi Zulfia,” ungkapnya.

Ke depan, FKKC berencana memanfaatkan momentum Peringatan Hari Desa yang jatuh pada pertengahan Januari mendatang untuk mendorong penyelesaian persoalan ini secara nasional. Aspirasi dari desa-desa tersebut akan dirangkum dalam notulen resmi dan disampaikan ke DPR RI.

“Kebetulan Januari ada Hari Desa. Ini jadi momentum pemantik bagi kami untuk mengirim notulen ke Komisi V DPR RI dan sudah diterima dengan baik. Semoga bisa dibahas di DPR RI dan menjadi solusi terbaik bagi desa-desa di seluruh Indonesia,” pungkas Wargono.

0 Komentar