Lima Desa di Babakan Belum Cair Dana Desa Tahap II, Ini Kata FKKC dan DPMD Kabupaten Cirebon

Lima Desa di Babakan Belum Cair Dana Desa Tahap II, Ini Kata FKKC dan DPMD Kabupaten Cirebon
0 Komentar

“Kendati demikian, ada mekanisme penyelesaian untuk masalah ini. Namun saat ini kami masih menunggu surat edarannya,” ujar Iwan.

Ia juga menyebut, dari jumlah desa yang belum menerima pencairan, terdapat 31 desa di Kabupaten Cirebon yang belum mengajukan pencairan sama sekali.

“Selain itu, kendala lainnya adalah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahap I yang belum selesai disusun,” tambahnya.

Baca Juga:BUMDes Sumber Makmur Diresmikan, Desa Sumber Lor Bidik Kemandirian EkonomiSinergi Lintas Sektor, DPRD Dukung Mukota Cirebon KADIN

Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa desa-desa yang belum mengajukan pencairan masih memiliki kesempatan hingga 19 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, persoalan keterlambatan pencairan Dana Desa ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Cirebon, melainkan juga dialami oleh 172 desa dan dirasakan di sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran para kuwu karena banyak kegiatan desa yang sudah direncanakan, namun dana belum tersedia. Hal inilah yang sempat memicu reaksi dan aksi unjuk rasa kuwu di berbagai daerah,” pungkasnya. (jay/rif)

0 Komentar