Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis

Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis
0 Komentar

Kepala DKUKMPP Kota Cirebon sekaligus Plt Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan, Dr Iing Daiman SIP MSi, menyampaikan bahwa penataan PKL kawasan Sukalila merupakan bagian dari program BBWS yang juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.

Iing menjelaskan bahwa terdapat 163 pedagang di empat segmen kawasan Sungai Sukalila terdiri dari 37 pedagang di Kalibaru Utara, 43 pedagang di Sukalila Utara, 83 pedagang di Sukalila Selatan.Untuk relokasi, Pemda telah menyiapkan 117 tempat di lantai 2 Pasar Pagi dengan dua ukuran lapak, yaitu 3×2 meter dan 2,4×2,5 meter, yang diperuntukkan bagi pedagang nonkuliner. Selain itu, terdapat 26 pedagang dari RW 1, RW 2, dan RW 3 yang juga akan ditata.

Sementara pedagang kuliner direncanakan menempati lahan parkir di Pasar Pagi dengan ukuran lapak 2 meter.“Untuk pedagang eks bunga, kami sepakat bahwa tanaman bunga tetap berada di lokasi sebagai bagian dari penghijauan. Namun bangunan yang ada tetap akan dibongkar,” jelasnya.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Cirebon Jadi Narsum Talkshow Legislatif, Bahas Finalisasi APBD 2026DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Mahasiswa BEM Cirebon Raya Soal KUHAP Baru dan Isu Daerah

Pembina UMKM Sukalila Selatan Macan Ali, Prabu Diaz, menyampaikan bahwa mengesampingkan prinsipnya tidak menolak rencana pembangunan dan pengaturan yang dilakukan pemerintah.Namun ia berharap kepastian teknis dan jadwal pelaksanaan dapat diberikan secara jelas agar tidak menimbulkan keresahan di lapangan.

“Kami mendukung pembangunan Kota Cirebon. Namun keberlangsungan usaha UMKM juga harus berpikir, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi para pedagang,” ujarnya.  (rls/hms)

0 Komentar