DPRD Dorong Penyelesaian Serah Terima PSU Perumahan, 122 Lokasi Belum Diserahkan

DPRD Dorong Penyelesaian Serah Terima PSU Perumahan, 122 Lokasi Belum Diserahkan
0 Komentar

CIREBON – DPRD Kota Cirebon mendorong pengembang untuk menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan kepada pemerintah daerahHal itu terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, BPKPD, DPRKP dan DPP Barisan Advokat Rakyat (BAR), Kamis (20/11/2025) di Griya Sawala.

RDP membahas pelaksanaan Perda Nomor 6/2021 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan di Kota Cirebon serta Perwal Nomor 41/2022 sebagai petunjuk pelaksanaannya.DPRD menekankan pentingnya percepatan penyelesaian masalah PSU karena mencakup hak dasar warga dan ketidakberadaan pelayanan publik.Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani SH menegaskan, DPRD tidak ingin masyarakat dirugikan akibat keterlambatan serah terima PSU. Menurutnya, fasilitas publik seperti jalan lingkungan, drainase, taman, ruang terbuka hijau, hingga lahan pemakaman harus terjamin keberadaannya.

“Regulasinya sudah jelas. Sekarang yang kita dorong adalah komitmen pelaksanaan. Persoalan PSU ini harus dituntaskan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas pria akrab disapa HSG.

Baca Juga:Serap Banprov Jabar 2025, Pemdes Kudumulya Mantapkan Infrastruktur dengan Rabat Beton Ratusan MeterTujuh Fraksi DPRD Kab Cirebon Sampaikan Pandangan Umum Soal Perda Pajak & Retribusi Daerah

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP menambahkan bahwa kondisi ini merupakan darurat pengelolaan aset publik dan memerlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah, termasuk penegakan hukum terhadap pengembang yang tidak memenuhi kewajiban sesuai Perda.“Dari 122 perumahan yang belum menyerahkan PSU, 77 pengembang sudah tidak diketahui keberadaannya. Ini harus segera diselesaikan karena berkaitan dengan hak masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut,” ujar Andru, sapaanya.

Andru menambahkan, di samping itu keberadaan lahan pemakaman juga menjadi bagian penting untuk mendukung penyediaan RTH di Kota Cirebon yang dinilai masih kurang dari target kebutuhan.“Tentunya ini harus dibenahi tata kelola seperti apa, agar progres ke depan termanfaatkan betul. Karena kebutuhan RTH masih kurang,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, DPRD menyampaikan kesimpulan bahwa belum ada keputusan final, namun pertemuan hari ini merupakan langkah-langkah strategi untuk menyatukan data, pandangan, dan arah penyelesaian.Kendati demikian, tambah HSG, pelaksanaan RDP kali ini penting untuk menyamakan persepsi bahwa ketersediaan lahan pemakaman menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

0 Komentar