“Seluruh prosedur sudah terstruktur dan transparan. Jika ada warga yang merasa dipersulit atau dimintai biaya di luar ketentuan resmi PNBP dan PKB, segera laporkan kepada petugas,” tegasnya. (rls/crd)
Satlantas Polres Majalengka Sosialisasikan Mutasi Kendaraan Lewat Program “Polantas Menyapa”
