Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resminya menjelaskan bahwa SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola untuk mendukung tugas pengawasan dan memberikan layanan informasi keuangan, termasuk untuk menilai kualitas debitur dan mengukur potensi risiko kredit.
“SLIK digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan,” tulis OJK dalam situs resminya.
Solusi: Relaksasi dan Skema Penjaminan
Sejumlah analis ekonomi menilai, agar kebijakan pemerintah benar-benar berdampak pada masyarakat, perlu dilakukan relaksasi penilaian kredit bagi sektor produktif tertentu.Selain itu, pemerintah dapat memperluas skema penjaminan kredit agar bank lebih berani menyalurkan pembiayaan ke pelaku usaha kecil.Langkah lainnya adalah menyalurkan sebagian dana melalui lembaga keuangan alternatif seperti BPR, koperasi, dan fintech lending legal di bawah pengawasan OJK.
Baca Juga:Pansus IV DPRD Kab Cirebon Usung Raperda Penguatan Koperasi dan UMKMCiptakan Lingkungan Sehat, DPRD Kab Cirebon Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok
“Dana Rp200 triliun hanya akan jadi angka di neraca kalau pintu kreditnya tetap sempit. Pemerintah harus memastikan bank membuka kran pinjaman bagi masyarakat produktif,” ujar salah satu analis fiskal di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Dengan kombinasi kebijakan makro dan mikro yang lebih sinkron, dana pemerintah diharapkan benar-benar berputar di masyarakat dan mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional. (tim jp)
