“Jika dibiarkan, hal seperti ini bisa dianggap hal biasa, padahal jelas melanggar prinsip akuntabilitas publik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi Gedung Kecamatan Pedes belum memberikan tanggapan atas dugaan penggunaan listrik milik kantor kecamatan yang kini menjadi sorotan publik.
