Respons SBMI: Negara Belum Hadir Penuh
Kasus yang dialami Sifa juga mendapat perhatian serius dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Cirebon. Pada Kamis (28/8/2025), SBMI yang dipimpin Ketua Nurohman Normandika atau Kang Maman, mengunjungi rumah keluarga Sifa di Blok Cempedak, Dompyongkulon, untuk memberi dukungan moril sekaligus pendampingan pemulangan.
Kang Maman menegaskan, kasus ini masuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sehingga harus dikawal ketat.
“Upaya pencegahan harus dimulai dari hilir agar kasus seperti ini tidak terulang. Masyarakat harus paham tata kelola migrasi yang aman. Kami bersama Disnaker sudah menyepakati program migrasi yang aman dan adil,” katanya. (tim jp)
Baca Juga:Pedagang Sayur Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Desa GetrakmoyanDesa Sumber Kidul Gelar Dana Desa Tahap 2 Th 2025, Mantapkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
Grafis Aliran Dana Keberangkatan TKI Ilegal yang diduga disetorkan ke Syeikh Liton


