JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh, Kamis (21/8/2025).
Dalam OTT itu, KPK mengamankan 10 orang termasuk Noel. Hingga kini, lembaga antirasuah belum mengungkap detail lebih lanjut soal barang bukti maupun jumlah uang yang disita.
Baca Juga:97 Persen Warga Jawa Barat Puas Kinerja KDMParipurna Istimewa, DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Presiden & Arah Kebijakan Nasional
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ikut diamankan. (dbs)
