“Permasalahan yang berkaitan dengan staf kami masih berjalan. Kami menghormati proses hukum. Jika sudah ada penetapan resmi, kami akan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan hukum,” kata Sofyan. (adv)
Komisi II DPRD Kota Cirebon Desak Evaluasi Direksi & Dewas PAM Tirta Giri Nata
