Janji Tak Dipenuhi, Warga Tuntut Kuwu Hulubanteng Diberhentikan, Tapi…

Janji Tak Dipenuhi, Warga Tuntut Kuwu Hulubanteng Diberhentikan, Tapi...
0 Komentar

Dari hasil laporan itu, disebutkan bahwa Kepala Desa Hulubanteng dinilai telah melaksanakan sejumlah poin yang tertuang dalam SP3.

“Berdasarkan hasil rapat dan laporan dari kecamatan, kuwu telah menjalankan butir-butir yang tercantum dalam SP3. Oleh karena itu, tim kabupaten memutuskan untuk tidak melanjutkan ke tahapan sanksi berikutnya,” demikian pernyataan resmi dari Tim Kabupaten.

Tim juga menegaskan bahwa fokus mereka adalah mengevaluasi pelaksanaan poin-poin dalam SP3, bukan memperluas sanksi di luar konteks peringatan tersebut. (jay/jp)

Laman:

1 2 3
0 Komentar