DPRD Setujui Perubahan Raperda Pembentukan Perangkat Daerah dan PPNS

DPRD Setujui Perubahan Raperda Pembentukan Perangkat Daerah dan PPNS
0 Komentar

“Kami berharap ke depan PPNS tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga lebih responsif terhadap pelanggaran perda yang terjadi. Untuk itu, perda ini menjadi instrumen penting dalam membangun Kota Cirebon yang tertib dan berkeadilan,” ungkapnya

Sementara itu, Walikota Cirebon Effendi Edo SAP MSi akan menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah agar menjadikan peraturan tersebut sebagai ketentuan yang harus ditindaklanjuti.

Edo juga menyebut segera menyiapkan hal yang bersifat teknis yang nantinya dituangkan dalam peraturan walikota (Perwali).

Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Sahkan Dua Raperda Strategis untuk Penguatan Tata Kelola PemerintahanFraksi DPRD Kota Cirebon Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Perseroda BPR dan Pertanggungjawaban APBD 2024

“Sebagai tindak lanjut dari penetapan raperda tersebut, diharapkan kepala perangkat daerah terkait menjaidkan perda ini sebagai ketentuan yang harus dipedomani dan ditindaklanjuti,” katanya. (adv)

0 Komentar