PT. UWBM Klarifikasi Pemberitaan Distributor GCM Soal Penempatan Usman

PT. UWBM Klarifikasi Pemberitaan Distributor GCM Soal Penempatan Usman
0 Komentar

PT. UWBM telah menjalankan semua kewajiban sesuai Perjanjian Kerja Sama Nomor 230/M-UBM/DIST/2024 tanggal 18 Juni 2024 dengan CV. Gemilang Cahaya Mandiri.

“Pernyataan tersebut keliru dan berpotensi membentuk opini publik yang tidak tepat tentang klien kami,” tulis kuasa hukum dalam surat hak jawabnya.

Kantor Hukum “Edward & Partners” meminta agar hak jawab ini dipublikasikan secara utuh oleh redaksi Jabar Publisher selambat-lambatnya pada tanggal 17 Juni 2025, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (tim jp)

Untuk Surat Lengkap yang dimaksud, silahkan klik: Lampiran 1 & Lampiran 2

Laman:

1 2
0 Komentar