Inisiatif perumusan Raperda ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan reformasi birokrasi di tingkat lokal, memperkuat transparansi, dan mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan. DPRD berharap, sinergi antara unsur akademik, masyarakat, dan pemerintah akan menjadi kekuatan baru dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan inklusif.“Semoga ini bukan hanya jadi dokumen, tapi jadi fondasi nyata bagi perubahan besar di Kabupaten Cirebon menuju arah pembangunan yang lebih cerdas dan terukur,” tutup pernyataan resmi DPRD. (adv)
DPRD Kabupaten Cirebon Terima Rancangan Raperda Data Presisi, Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Bukti
