Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu. (rls/hms)
Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
