Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap agar juklak dan juknis dari pemerintah pusat segera diterbitkan, sehingga program MBG dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan para siswa di daerah tersebut. (jay/jp)
Kuwu Harus Tahu! 20% Penggunaan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis
