CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon mengapresiasi Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) atas retribusi selama tahun 2024 yang melampaui 100 persen. Pendapatan itu salah satunya bersumber dari retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kejawanan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP menilai, DKPPP Kota Cirebon dapat menjadi percontohan SKPD lain dalam memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, inovasi penarikan retribusi menggunakan sistem aplikasi Sirebon juga menjadi perhatian Komisi II dalam upaya optimalisasi PAD dari DKPPP Kota Cirebon.
Baca Juga:Update Pencarian Hari Ke-3 Warga Cangkuang, Ritual Ciberes pun DilakukanDua Hari Tim SAR Sasar Sungai Ciberes, Jaenudin Belum Ditemukan
“Dalam rangka optimalisasi PAD, Alhamdulillah DKPPP mampu melebihi target, salah satunya di TPI yakni hampir 1,5 lebih. Salah satunya aplikasi Sirebon, hal ini diharapkan dapat ditiru oleh SKPD lain,” kata Handarujati, usai rapat kerja bersama DKPPP di kantornya, Rabu (22/1/2025).
Kendati demikian, Handarujati menyebut kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan maupun pengusaha kapal di Kota Cirebon masih perlu ditingkatkan. Karena dari kebutuhan sebanyak 5100 kiloliter, baru terealisasi sebanyak 1800 kiloliter.
Sehingga, Komisi II DPRD berkomitmen akan berkomunikasi langsung ke Biro Perekonomian Jawa Barat dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM bersubsidi dari BPH Migas.
Hal ini sangat penting, mengingat perbedaan harga BBM khususnya solar amat signifikan. Tanpa subsidi nelayan bisa menghabiskan 10 ribu per liter, sedangkan dengan subsidi nelayan hanya perlu membayar 6 ribu per liter.
“Meski DKPPP sudah melakukan komunikasi, Komisi II akan berkunjung ke Biro Perekonomian dan DKP Jabar supaya melakukan supervisi ke BPH Migas,” tuturnya.
Senada dengan Ketua Komisi II, anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso SIP juga mengatakan, peningkatan BBM bersubsidi penting dilakukan.
Mengingat, capaian DKPPP Kota Cirebon dari sektor kinerja maupun retribusi mampu melebihi target yang ditetapkan selama tahun 2024.
Baca Juga:Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati SubangKomite 1 DPD RI Apresiasi Langkah Pemda Provinsi Jabar dalam Penataan Tenaga Non-ASN
“Kami juga menilai sistem digitilisasi yang digunakan DKPPP (aplikasi Sirebon), patut dicontoh jadi pilot project untuk SKPD lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala DKPPP Kota Cirebon Hj Elmi Masruroh SP MSi menyampaikan untuk target retribusi di tahun 2025 terjadi kenaikan yaitu di UPT TPI sebanyak 250 juta. Sementara untuk retribusi lainnya masih sama seperti tahun sebelumnya.
